Soal Badan Usaha dan Koperasi
Pada kesempatan kali ini Admin akan memberikan contoh-contoh soal UN ekonomi materi Badan Usaha dan Koperasi kepada adik-adik pelajar SMA/MA.
Tiada keberhasilan yang diraih kecuali dengan usaha dan kerja keras. Kalau adik-adik ingin mendapatkan hasil ujian yang baik dan memuaskan tentu harus belajar dengan rajin, tekun, dan banyak berlatih menjawab soal-soal UN sehingga adik-adik menjadi terbiasa dan terlatih menjawab berbagai bentuk soal dan mengenal karakteristik soal-soal UN terutama pada mata pelajaran ekonomi.
Untuk itu, cobalah menjawab latihan soal di bawah ini!
A. Materi Badan Usaha
- Berikut ini merupakan fungsi dan ciri-ciri BUMN dan BUMS:
(1) Menjadi agen pembangunan
(2) Sebagai penghasil barang/jasa dari pemenuhan hajat hidup orang banyak
(3) Tujuan utama melayani publik
(4) Modal seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh negara
(5) Karyawannya adalah pegawai perusahaan negara - Pemerintah bertindak sebagai pemegang hak atas segala kekayaan dan usaha.
- Pemerintah berkedudukan sebagai pemegang saham dari permodalan badan usaha.
- Pemerintah memiliki wewenang dan kekuasaan dalam menetapkan kebijakan badan usaha.
- Pengawasan dilakukan oleh alat perlengkapan negara yang berwenang.
- Segala hak, kewajiban, dan tanggung jawab berada di tangan negara.
- Melayani kepentingan umum, selain untuk memperoleh keuntungan.
- Sebagai stabilisator perekonomian dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat.
- Sebagai sumber pemasukan negara.
- Seluruh atau sebagian besar modalnya milik negara.
- Modalnya dapat berupa saham dan obligasi untuk BUMN yang telah go public.
- Dapat menghimpun dana dari pihak lain baik dari lembaga keuangan bank maupun non bank.
- Direksi bertanggung jawab atas pengurusan BUMN dan mewakili BUMN baik di dalam maupun di luar negeri.
- Berikut ini ciri-ciri BUMN:
(1) Modalnya merupakan sebagian milik negara yang berbentuk saham
(2) Dalam kegiatannya tidak mencari laba
(3) Status perusahaan berupa badan hukum
(4) Dipimpin oleh seorang direksi
(5) Pegawainya berstatus sebagai pegawai negeri - Ciri-ciri Badan Usaha Milik Negara (BUMN ):
(1) Karyawannya berstatus pegawai kementerian
(2) Fasilitas negaratidak diperoleh
(3) Dalam hal kekurangan modal dapat menarik investor dari luar perusahaan
(4) Kerugian/keuntungan melekat pada APBN
(5) Modal berasal dari kekayaan Negara yang dipisahkan - Berusaha mendapatkan keuntungan atau laba.
- Status hukumnya sebagai hukum perdata, berbentuk Perseroan Terbatas (PT).
- Modal berasal dari kekayaan negara dan dari saham yang dibeli negara.
- Persero tidak mendapatkan fasilitas negara.
- Dipimpin oleh dewan direksi.
- Karyawannya berstatus sebagai pegawai swasta.
- Peranan pemerintah adalah sebagai pemegang sebagian besar atau seluruhnya saham perusahaan.
- Hubungan usaha Persero diatur menurut hukum perdata.
- Badan usaha yang dimiliki importir mempunyai hubungan yang erat dengan luar negeri dalam meningkatkan impor barang dan jasa. Kegiatan tersebut dapat meningkatkan kualitas konsumsi masyarakat.
Dari ilustrasi di atas badan usaha mempunyai peran adalah ... - Membantu Pemerintah Dalam Memenuhi Kebutuhan Masyarakat
Bidang usaha yang dikelola badan usaha swasta meliputi semua bidang usaha di luar cabang produksi penting bagi negara. Bidang usaha yang dilakukan oleh swasta ditujukan untuk meningkatkan daya guna ekonomi dari suatu barang dengan cara proses produksi. Hasil dari kegiatan produksi tersebut dapat digunakan masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya. - Menambah Pendapatan Negara
Badan usaha swasta yang didirikan di Indonesia tentunya akan manambah pendapatan negara dalam bentuk pajak dan devisa. Misalnya dengan kegiatan ekspor nonmigas, jasa transportasi, jasa perbankan, dan lain-lain. - Membuka Kesempatan Kerja
Masalah yang dihadapi pemerintah adalah kurangnya kesempatan kerja. Berdirinya badan usaha swasta tentunya akan membantu pemerintah dalam memperluas kesempatan kerja. Semakin luasnya kesempatan kerja tentunya akan menambah penyerapan tenaga kerja. Dengan demikian hal ini akan engurangi jumlah pengangguran. - Sebagai perusahaan pengelola kekayaan rakyat, maka kegiatan usahanya berorientasi pada kepentingan rakyat banyak, sehingga harus mengutamakan pemenuhan kebutuhan rakyat.
- Sebagai sumber pendapatan negara. BUMN yang efisien tentunya dapat mendatangkan pajak dan devisa bagi negara, sehingga hal ini akan menambah pendapatan negara.
- Memperluas lapangan kerja. Maksud dan tujuan pendirian BUMN yaitu menjadi perintis kegiatan-kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh sektor swasta dan koperasi. Adanya kegiatan-kegiatan usaha tersebut tentunya membutuhkan tenaga kerja. Sehingga dengan berdirinya BUMN akan membuka lapangan kerja baru yang pada akhirnya dapat menyerap tenaga kerja baru.
- Yang merupakan ciri-ciri dari BUMN adalah ...
A. (1), (2), dan (3)
B. (1), (3), dan (5)
C. (2), (3), dan (4)
D. (2), (4), dan (5)
E. (3), (4), dan (5)
Pembahasan Soal
Ciri-ciri BUMN adalah pada poin (3), (4), dan (5) yakni badan usaha memiliki tujuan utama yaitu melayani publik, modal BUMN sebagian atau seluruhnya berasal dari negara kemudian status karyawannya adalah pegawai perusahaan negara.
Sementara pada poin (1) dan (2) merupakan fungsi BUMN.
Jawaban E
Selengkapnya perhatikanlah ciri-ciri BUMN lainnya berikut ini!
- Yang termasuk ciri-ciri persero adalah ...
A. (1), (2), dan (3)
B. (1), (3), dan (4)
C. (1), (4), dan (5)
D. (2), (3), dan (4)
E. (3), (4), dan (5)
Pembahasan Soal
Persero adalah perusahaan negara yang modalnya berbentuk saham dan sebagian dari modal tersebut milik negara. Persero bergerak pada bidang usaha dengan tujuan memperoleh keuntungan. Perangkat Persero terdiri atas RUPS, direksi, dan komisaris. Contoh Persero milik negara yaitu PT PLN, PT Pos Indonesia, PT Kereta Api Indonesia, PT Telkom, dan sebagainya.
Ciri-ciri Persero berdasarkan soal di atas adalah pada nomor 1, 3, dan 4 yaitu: Modal persero sebagiannya milik negara yang berbentuk saham; Status perusahaan berupa badan hukum; dan Persero dipimpin oleh seorang direksi.
Sedangkan pada poin (2) dan (5) merupakan ciri-ciri Perusahaan Jawatan (Perjan)
Jawaban B
- Yang merupakan ciri-ciri BUMN bentuk persero adalah ...
A. (1), (2), dan (3)
B. (1), (3), dan (4)
C. (2), (3), dan (4)
D. (2), (4), dan (5)
E. (3), (4), dan (5)
Pembahasan Soal
Ciri-ciri BUMN bentuk persero adalah pada poin (2), (4), dan (5) yakni fasilitas negara tidak diperoleh, kerugian/keuntungan melekat pada APBN, dan modal berasal dari kekayaan Negara yang dipisahkan.
Sementara pada poin (1) dan (5) merupakan ciri dari Perusahaan Umum (Perum)Jawaban D
Berikut ini adalah ciri-ciri Persero selengkapnya.
- A. mengurangi jumlah pengangguran
B. meningkatkan pendapatan perkapita
C. meningkatkan konsumsi masyarakat
D. meningkatkan produksi barang dan jasa
E. menambah jumlah barang dan jasa di pasar
Pembahasan Soal
Berikut ini peran badan usaha swasta (BUMS) dalam perekonomian Indonesia.
Jawaban C
B. Materi Koperasi
Di bawah ini adalah contoh dokumentasi kegiatan Rapat Anggota Tahunan atau disingkat RAT oleh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang diselenggarakan secara rutin setiap tahun bersama seluruh anggota.
Cobalah menjawab soal latihan UN tentang koperasi berikut!
- Bapak Joni, salah satu pengurus Koperasi Makmur di daerah tempat tinggalnya, karena ia melanggar peraturan koperasi yang mengakibatkan kerugian koperasi yang sangat besar.
Langkah yang diambil oleh pengurus koperasi yang paling tepat adalah ... - Ketua koperasi "Makmur Bersama" ingin mengundurkan diri dari kepengurusan karena merasa tidak mampu memimpin dan bermasalah dalam kesehatan.
Cara menyelesaikan masalah yang ada di koperasi tersebut adalah ... - Sebagai badan usaha jumlah koperasi di Indonesia menunjukkan peningkatan, namun di sisi lain belum semua anggota koperasi maupun masyarakat merasakan keberadaannya. Secara umum hal tersebut disebabkan pengurus koperasi masih terbatas.
Untuk mengatasi hal tersebut dapat dilakukan dengan cara ... - Bapak Daud masuk anggota Koperasi Harapan sejak tahun 2011 menjadi anggota dengan membayar simpanan pokok Rp200.000,00 dan simpanan wajib Rp100.000,00 per buian. Baru 6 bulan Bapak Daud pindah kerja ke luar negeri dan ia keluar dari koperasi, maka langkah yang diambil oleh pengurus koperasi adalah ...
- Koperasi "Makmur" memiliki data akhir tahun sebagai berikut:
- Simpanan pokok Rp30.000.000,00
- Simpanan wajib Rp50.000.000,00
- Total pembelian dan penjualan Rp100.000.000,00
- Jasa usaha 40%
- Jasa modal 40%
- SHU koperasi Makmur Rp20.000.000,00
- Farel memiliki simpanan Rp3.000.000,00
- Jumlah pembelian di koperasi Rp2.000.000,00 - Dari jasa Modal = (Jumlah simpanan Anggota "A"/Total Simpanan) x bagian jasa modal
- Dari jasa usaha = (Jumlah pembelian anggota "A"/Total Penjualan) x bagian jasa usaha
- Simpanan pokok Rp30.000.000,00
- Simpanan wajib Rp50.000.000,00
- Total pembelian dan penjualan Rp100.000.000,00
- Jasa usaha 40%
- Jasa modal 40%
- SHU koperasi Makmur Rp20.000.000,00
- Farel memiliki simpanan Rp3.000.000,00
- Jumlah pembelian di koperasi Rp2.000.000,00 Besar SHU yang akan diterima Farel pada akhir tahun = ...?
- Koperasi konsumsi "Makmur" yang berkedudukan di daerah "X". Periode 31 Desember 2011 jumlah seluruh simpanan koperasi Rp500.000.000,00.
Total penjualan koperasi sebesar Rp800.000.000,00 dan SHU bersih sejumlah Rp80.000.000,00. Data yang dimiliki:
- Jasa usaha anggota 20%
- Jasa modal 30%. Pak Ahmad sebagai anggota koperasi mempunyai simpanan pokok sebesar Rp1.000.000,00 simpanan wajib Rp4.000.000,00 dan belanja Pk Ahmad selama satu tahun sebesar Rp4.000.000,00, maka bagian SHU yang akan diterima Pak Ahmad adalah ... - Total penjualan Rp800.000.000,00
- Jasa usaha 30%
- Jasa modal 20%
- SHU koperasi Makmur Rp80.000.000,00
- Pak Ahmad memiliki simpanan Rp5.000.000,00 (Simpanan pokok Rp1.000.000 dan Simpanan wajib Rp4.000.0000)
- Jumlah pembelian Pak Ahmad Rp4.000.000,00 Besar SHU yang akan diterima Pak Ahmad pada akhir tahun = ...?
- A. Memberhentikan Bapak Joni sebagai anggota dan mengembalikan apa yang menjadi haknya sebagai anggota
B. Mengadakan rapat anggota koperasi untuk menghentikannya sebagai anggota koperasi dan meminta pertanggungjawabannya
C. mengadakan rapat penggurus koperasi untuk memutuskan penghentian sebagai anggota koperasi
D. menghentikan sebagai anggota koperasi seketika tanpa meminta pendapat dari pembina koperasi
E. menghentikan sebagai anggota koperasi dengan terlebih dahulu meminta pendapat dari pembina koperasi
- A. mengadakan rapat pimpinan koperasi secara terbatas untuk memutuskan pengganti ketua koperasi yang baru
B. menunggu rapat anggota tahunan yang akan datang untuk meminta pertanggungjawaban ketua lama
C. membiarkan ketua koperasi berhenti dengan cara mengajukan surat berhenti kepada pengurus yang lain
D. apabila rapat anggota tahunan masih lama, pengurus dapat mengundang rapat anggota tahunan luar biasa
E. segera memilih ketua baru dari pengurus yang ada dan hasilnya dilaporkan pada Rapat Anggota Tahunan
- A. menaikkan simpanan pokok dan simpanan wajib tanpa memperhatikan kemampuan anggota
B. menarik anggota sebanyak-banyaknya mengingat keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terbuka
C. pengurus dapat merubah anggaran dasar dan anggaran rumah tangga agar dapat menyesuaikan dengan perkembangan
D. agar keuntungan meningkat dan dapat memberi SHU tinggi maka bunga pinjaman dan harga barang-barang dinaikkan
E. pengurus mampu mencari tambahan modal, meningkatkan pengelolaan koperasi sehingga dapat menarik anggota dan masyarakat menjadi pelanggan tetap
- A. simpanan pokok dikembalikan simpanan wajib tidak dikembalikan
B. simpanan pokok dikembalikan kepada Bapak Daud sebesar Rp200.000,00
C. simpanan pokok dan simpanan wajib dibelikan kado perpisahan untuk Bapak Daud
D. simpanan pokok dan simpanan wajib dikernbalikan kepada Bapak Daud Rp800.000,00
E. simpanan pokok dan simpanan wajib tidak dikembalikan dianggap sebagai hadiah
Jawaban soal no 1-4 masing-masing B, E, E, D.
- Besar SHU yang diterima Farel pada akhir tahun adalah ...
A. Rp160.000,00
B. Rp282.350,00
C. Rp300.000,00
D. Rp460.000,00
E. Rp554.350,00
Pembahasan Soal
Menurut Undang-Undang Perkoperasian No. 25 Tahun 1992 (Pasal 45), SHU (sisa hasil usaha) koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan biaya penyusutan, dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan. Pada umumnya, SHU dibagikan kepada tiap-tiap anggota satu tahun sekali. Biasanya dibagikan setelah tutup buku dan diadakan RAT (Rapat Anggota Tahunan). Bagian SHU per anggota diperoleh dari jasa modal dan jasa usaha. Besar-kecil bagian SHU yang diterima tiap anggota bergantung dari keaktifan mereka baik dalam menyetorkan simpanan maupun keaktifan berbelanja/bertransaksi.
Berikut rumus menghitung bagian SHU per anggota:
Coba kita hitung bersama
Diketahui:
-
Jumlah simpanan anggota Rp80.000.000,00 dengan rincian:
Penyelesaian:
Menghitung bagian persentase jasa modal dan bagian persentase jasa usaha:
Jasa modal 40% x Rp20.000.000,00 = Rp8.000.000,00
Jasa usaha 40% x Rp20.000.000,00 = Rp8.000.000,00
1. Menghitung bagian SHU Farel dari jasa modal
- Bagian jasa Modal = (Jumlah simpanan Farel/Total Simpanan) x bagian jasa modal
Bagian jasa Modal = (3.000.000/80.000.000) x 8.000.000
Bagian jasa Modal = (0,0375) x 8.000.000
Bagian jasa Modal = 300.000
2. Menghitung bagian SHU Farel dari jasa usaha
- Bagian jasa usaha = (Jumlah pembelian Farel/Total penjualan) x bagian jasa usaha
Bagian jasa usaha = (2.000.000/100.000.000) x 8.000.000
Bagian jasa usaha = (0,02) x 8.000.000
Bagian jasa usaha = 160.000
Jawaban D
- A. Rp80.000,00
B. Rp160.000,00
C. Rp240.000,00
D. Rp280.000,00
E. Rp320.000,00
Pembahasan Soal
Diketahui:
Jumlah simpanan anggota Rp500.000.000,00 dengan rincian:
Penyelesaian:
Menghitung bagian persentase jasa modal dan bagian persentase jasa usaha:
Jasa modal 30% x Rp80.000.000,00 = Rp24.000.000,00
Jasa usaha 20% x Rp80.000.000,00 = Rp16.000.000,00
- Bagian jasa Modal = (Jumlah simpanan Farel/Total Simpanan) x bagian jasa modal
Bagian jasa Modal = (5.000.000/500.000.000) x 24.000.000
Bagian jasa Modal = (0,01) x 24.000.000
Bagian jasa Modal = 240.000
- Bagian jasa usaha = (Jumlah pembelian Farel/Total penjualan) x bagian jasa usaha
Bagian jasa usaha = (4.000.000/800.000.000) x 16.000.000
Bagian jasa usaha = (0,005) x 16.000.000
Bagian jasa usaha = 80.000
Jadi, jumlah bagian SHU yang akan diterima Pak Ahmad adalah Rp320.000.000 (Rp240.000+Rp80.000).
Jawaban E
Kembali ke : Kisi-Kisi UN Ekonomi IPS Jenjang SMA, MA, dan Sederajat
Demikian pembahasan soal mengenai badan usaha dan koperasi ini mudah-mudahan dapat dipahami oleh adik-adik pelajar SMA/MA semuanya, dan terima kasih.